Pentas Seni Edukasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan Berkerja Sama dengan Universitas Negeri Makassar

Sahabat iCampus Indonesia, tahukah anda bahwa saat ini ada lembaga pengaduan pelayan publik yang menampung permasalahan sosial? Iya, lembaga tersebut bernama Ombudsman. Ombudsman terbentuk sesuai Keppres Nomor 44 Tahun 2000 Tentang “Komisi Ombudsman”. Namun seiring waktu berlalu terjadi perubahan nama lembaga yang saat ini resmi dikenal dengan Ombudsman sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2009.

Ombudsman berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap penyelanggaran yang dilakukan oleh lembaga pemerintahan, swasta maupun perorangan dalam melakukan pelayan publik. Tujuan Ombudsman meliputi mewujudkan negara hukum yang demokratis, pelayanan publik yang efektif dan akuntabel dan meningkatan mutu pelayanan publik diseluruh aspek penyelenggaraan. Serta melakukan investigasi, klarifikasi, mediasi dan menebirtkan rekomendasi terhadap suatu lembaga yang dimaksud.

Saat ini Ombudsman lebih mendekatkan diri dan sosialisasi terhadap lembaga dan masyrakat. Seperti kegiatan yang telah dilaksanakan pada 28 Nopember 2016 di Menara Pinisi lantai dasar, Universitas Negeri Makassar (UNM). Kegiatan ini berjudul “Pentas Seni & Edukasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan Berkerja Sama Dengan Universitas Negeri Makassar”. Acara ini dikemas yaitu pentas seni dikaitkan dengan talk show oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan dan Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, agar lebih menarik dan lebih membangun kedekatan emosial terhadap peserta yang turut dimeriahkan oleh Pembantu Rektor II, dosen, staf kantor dan mahasiswa Univesitas Negeri Makassar (UNM) .

Tujuan diselenggarakan “Pentas Seni & Edukasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan Berkerja Sama Dengan Universitas Negeri Makassar” dilingkungan kampus yaitu untuk mengedukasikan bahwa Ombudsman sebagai media dalam pengaduan mahasiswa ketika mendapatkan perlakuan yang kurang pantas dari pihak kampus, mahasiswa yang di drop out (DO), dan masalah pelayanan publik apapun. Lembaga ini siap untuk membantu dan melakukan mediasi terhadap pihak universitas untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik, tuntas dan harmonis.

Harapan kedepannya Ombudsman kepada seluruh lapisan masyarakat maupun mahasiswa apabila ada peristiwa-peristiwa silahkan melapor kejadian tersebut lansung kelembaga Ombudsman disetiap daerah yang tersebar diseluruh Indonesia. Terakhir pesan yang diungkapkan oleh Bapak Aswiwin Sirua, SH., MH selaku asisten Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan disela-sela talk show adalah “mendorong terjuwudnya pelayanan publik yang akuntabel memberikan rasa keadilan terhadap masyarakat demi kesejahteraan berbangsa dan bernegara”.

Sumber : Aswiwin Sirua, SH., MH (Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan)

Komentar